Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya

"Jadi bukan persidangan. Waktu tanggal 10 di dalam lapas, beliau ada taper obat sendiri katanya. Beliau menyampaikan, menceritakan ke kami, ada taper obat sendiri, akhirnya pingsan," ujar Faizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/7/2026).
Menurut Faizal, proses penurunan dosis obat yang dijalani kliennya seharusnya dilakukan melalui rawat jalan di rumah sakit.
Namun, kebutuhan tersebut tidak dapat diakomodasi selama Richard Lee ditahan di lapas.
"Karena memang katanya menurut cerita dari klien kami ini, harusnya perawatan beliau ini, penurunan dosis beliau ini bisanya diakomodir rawat jalan di rumah sakit. Sehingga tidak bisa diakomodir di lapas," kata Faizal.
Atas kondisi tersebut, pihaknya kembali meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang telah diajukan sejak awal persidangan.
Faizal berharap status penahanan Richard Lee dapat dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah agar kliennya tetap dapat menjalani rawat jalan sesuai kebutuhan medisnya.
"Nah, oleh karenanya klien kami ini kemarin meminta agar penangguhannya bisa dikabulkan oleh majelis," ucap dia.
Sementara itu, Faizal enggan membeberkan secara rinci penyakit yang diderita Richard Lee. Menurut dia, penjelasan mengenai kondisi kesehatan kliennya merupakan kewenangan dokter yang merawat.
Meski demikian, ia menyebut obat yang dikonsumsi Richard Lee tergolong sebagai obat keras.
"Kalau menurut dokter sih obat keras ya, dia bilang ke saya seperti itu," ucap dia.
Sebelumnya: Prabowo Terima Laporan Investasi Semester I 2026, Nilainya Rp 1.010,6 T
Selanjutnya: Krisis Murid Baru SD Negeri di Jateng dan DIY, Pakar Sebut Penduduk Usia Muda Terus Menurun
Artikel Terkait
- Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi, Kiprah Thohir Yasin Bangun Ekosistem Bisnis Syariah di Lombok
- Komisi III DPR ke Kejagung, Sebut Kasus Terkait Oknum Bukan Institusi
- Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri dan TPPU
- 6 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar
- Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 21 Juli, Cek Lokasi dan Jamnya
- Ejekan Messi Gagal Penalti Berujung Pria Bangladesh Tewas
- Bola Jadi Cermin Bangsa: ‘Sosiologi’ Final Piala Dunia 2026
- Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
