Kasus Febrie Adriansyah Dikaitkan dengan Blackout, Hotman Paris: Paling Lelucon!

Menurut Hotman, perusahaan yang disebut dalam perkara tersebut bukan merupakan pemasok batu bara untuk pembangkit listrik di Sumatera Utara yang mengalami pemadaman, melainkan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit di Bali dan Suralaya.
“PT yang jadi supplier batu bara yang dituduh terlibat itu ternyata dia tidak supplier untuk Sumatera Utara, dia untuk Bali dan Suralaya. Ya terus apa kaitannya? Sumatera yang enggak ada kaitannya, Bali dan Suralaya,” ujar Hotman.
Ia juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang disebut mencapai Rp 5 triliun dalam perkara tersebut.
“Itu jelas-jelas itu paling parah lagi, dituduh dan kerugian Rp 5 triliun dari mana orang cuma dua malam belum pernah dihitung,” tutur dia.
Selain itu, Hotman kembali menyoroti belum adanya pihak yang diduga sebagai pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Itu pun di situ yang memberikan sogok juga belum tersangka, enggak ada tersangka,” imbuhnya.
Adapun Febrie Adriansyah masih berstatus saksi dalam perkara dugaan penyimpangan pengadaan batu bara PT PLN periode 2018-2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, hingga kini Febrie baru berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus korupsi batu bara picu blackout
Sementara itu, penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN masih terus dikembangkan setelah dilimpahkan dari penyidik Polri ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyebutkan, praktik korupsi ini juga ditaksir menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara hingga Rp 5 triliun.
“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp 5 triliun,” kata Robertus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, Robertus menegaskan nilai kerugian tersebut masih berupa indikasi awal.
Sebelumnya: Kabar Baik dari MSCI, Perubahan Aturan Seleksi Dorong Peluang Saham RI Masuk Indeks Global
Selanjutnya: Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh
Artikel Terkait
- Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
- Ini Alasan Pemilik BMW Sering Telat Mengetahui Oli Berkurang
- Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar
- Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
- Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang
- Dengan Konsep Ini, Penghuni Tak Perlu Cari Kerja ke Luar Kawasan
- Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
- Kekeringan Meluas di Karawang, Enam Desa Terdampak, BPBD Salurkan 152.000 Liter Air Bersih
