Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku

Wanita disabilitas berinisial DH di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi korban pemerkosaan hingga hamil. Polisi tengah memburu sosok pelaku.
"Pelakunya kita cari, ya. Jadi yang bertopi, ya ada di situ kita cari," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dilansir Antara, Senin .
Nurma mengatakan pihaknya telah memeriksa rekaman kamera CCTV di lokasi. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku.
Menurut Nurman, polisi juga telah memeriksa korban. Namun korban yang tunawicara memiliki keterbatasan dalam menjelaskan ciri-ciri pelaku.
Pada Juni 2026, korban diketahui telah melahirkan seorang bayi. Karena tidak mampu merawat bayi tersebut, ayah korban yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring kemudian menyerahkannya ke Dinas Sosial.
"Saya dapat informasi langsung dari bapak korban bahwa memang bayi tersebut sudah ditaruh di atau diserahkan ke Dinas Sosial. Ya, kemarin setelah dia melahirkan," kata Nurma.
Kasus ini juga viral di media sosial. Korban membuat laporan pada April 2026. Pada 2 Juni 2026, korban melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa.
Simak Video 'Kejinya Pria Solo Perkosa Putri Kandung Dua Kali Sepekan Selama 9 Tahun':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
Selanjutnya: Satgas PRR Dorong Penguatan Tanggul Sungai Pascabanjir Tapanuli Tengah
Artikel Terkait
- Cara Menikmati Keindahan Waduk Sermo di Kulon Progo, Bisa Jogging dan Lari
- Pengasuh Ponpes di Wonogiri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Modus Janjikan Sekolah Kedinasan
- Sekjen PKB Soroti Fenomena AI Bikin Kiai Rendah Diri di Hadapan Santri
- 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal
- Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Malaysia dan Vietnam, 4 Orang Tewas
- Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar
- Biar Tagihan Tak Bengkak, Ini 5 Cara Menghemat Daya Listrik AC
- Mazda Targetkan 1.500 SPK di GIIAS 2026
