Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga

Abdurrahman mengatakan kliennya, M Yasir, merupakan pemilik sah lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4293 serta Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 158/G/2025/PTUN.SBY.
Karena itu, pihaknya meminta agar lahan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan sekolah.
Dinas Pendidikan pastikan KBM tetap berjalan
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bangkalan Yusri Purwanto mengatakan pihaknya bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) akan mendatangi SDN Lerpak 2 pada Senin (20/7/2026).
"Senin pagi kami dari Disdik dan muspika akan ke SDN Lerpak 2 memberikan motivasi dan perlindungan hukum agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana seperti biasa," ujar Yusri.
Menurut Yusri, bangunan sekolah beserta sarana pendidikan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan sehingga masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Belajar akan tetap di kelas masing-masing karena kita menempati gedung atau bangunan yang sudah pasti menjadi aset Pemkab. Sedangkan aset tanah biarlah pengadilan yang akan menetapkan siapa yang berhak atas tanah tersebut," katanya.
Sekolah siapkan lokasi belajar sementara
Kepala SDN Lerpak 2 Junaidi mengatakan kegiatan belajar mengajar pada Sabtu ditiadakan untuk mempersiapkan lokasi belajar sementara bagi para siswa.
"Tadi tidak ada KBM. Kami mempersiapkan tempat di rumah warga dan murid-murid dijadikan satu titik," ujarnya.
Junaidi mengatakan langkah tersebut dilakukan agar proses belajar bagi 226 siswa tetap dapat berlangsung sambil menunggu penyelesaian persoalan lahan.
Sebelumnya: Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan
Selanjutnya: Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu
Artikel Terkait
- Pilihan Motor Listrik Bekas per Juli 2026, Harga mulai Rp 4,5 Jutaan
- Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri
- OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya
- MPR Kupas Potensi Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan
- 3 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng
- 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
- Australia Ingin Belajar Praktik Dialog Lintas Agama dari Indonesia
- Terima Kunjungan Dubes Houssaini, Megawati Diundang ke Maroko
