Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan Komputer

"Ada tiga ruangan yang kami lakukan pemeriksaan, didapatkan 48 dokumen dan satu bukti alat bukti elektronik," ujar Harry kepada wartawan usai penggeledahan.
Sudah masuk tahap penyidikan
Kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar, ungkap Harry, sudah masuk tahap penyidikan.
Namun, Kejari Banjar belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka karena masih fokus pada proses penyidikan.
"Kami masih fokus mengumpulkan alat bukti. Setelah alat bukti cukup, baru kami menetapkan tersangka," jelas Harry.
Ia menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinkes Banjar kemungkinan menjerat pejabat lama, sebab saat ini diduduki oleh pejabat baru.
Selain menyita dokumen, penyidik Kejari Banjar juga telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.
"Untuk melengkapi dan menguatkan alat bukti, kami telah memeriksa 20 orang saksi. Siapa saja yang terlibat akan kita ungkap setelah proses penyidikan," pungkas Harry.
Sebelumnya: Masyarakat Tidak Mampu Bisa Dapat Layanan Hukum dengan Tarif Rp 0
Selanjutnya: Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
Artikel Terkait
- Kampus Klarifikasi soal Rachmi yang Temui Dedi Mulyadi di Padang, Sebut Terkendala Akademik
- Cek Perbedaan Aplikasi Cek Bansos dan Perlinsos Digital, Termasuk Cara Daftarnya
- Promo JSM Alfamart Hari Ini 18 Juli 2026, Minyak Goreng Turun Harga Mulai Rp 40.000-an
- Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki
- Canda Prabowo soal Maung, Singgung Polri Tak di Bawah Menhan
- 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan
- Buaya Purba Seukuran Kucing Ini Simpan Kulit dan Warna Aslinya
- Kenapa Konsumen Masih Saja Terjerat Rayuan Pengembang Nakal?
