Kronologi Kecelakaan 9 Kendaraan di Sibolangit Tewaskan 4 Orang, Diduga Truk Bermuatan Galon Rem Blong

Polisi mengungkap kronologi dugaan penyebab kecelakaan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (17/7/2026).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, kecelakaan itu diduga dipicu oleh adanya truk dengan muatan galon air mineral yang mengalami rem blong.
"Truk ini mengalami rem blong dari arah Karo menuju Medan dan menabrak 8 kendaraan lainnya," kata Ferry dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.
Ia menuturkan, sejauh ini para korban kecelakaan sudah dievakuasi ke puskesmas dan RSUP Adam Malik.
Adapun sopir truk, inisial I, telah diamankan untuk diperiksa.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pancur Batu," ucapnya.
Sementara untuk kendaraan yang mengalami kecelakaan sudah dilakukan evakuasi ke sisi kanan dan kiri jalan.
"Arus lalu lintas dari dua arah, Medan-Karo sudah berjalan lancar," ujarnya.
Libatkan 9 Kendaraan
Ferry mengungkapkan, ada sembilan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Kecamatan Sibolangit pada 10.30 WIB tadi.
"Kendaraan yang alami kecelakaan 1 truk fuso, 2 truk cold diesel, 5 minibus, dan 1 sepeda motor," kata Ferry dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.
"Korban ada 12 orang, di antaranya 4 orang meninggal dunia dan 8 orang luka-luka," tambahnya.
Dok warga Suasana arus lalu lintas setelah kecelakaan beruntun antar pengendara motor di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (17/7/2026).
Daftar Korban
Adapun untuk warga yang meninggal dunia ialah Heppi Sitinjak (60), Dinaria Manik (60), Samsir Sitinjak (30), dan Anton Simorangkir.
Sementara korban yang terluka dibawa ke puskesmas terdekat ialah Siti Mawan (61) dan Pebrianto Siburian (31).
Untuk korban yang dibawa ke RSUP Adam Malik antara lain Rafika Lince (41), Harta Ulina (50), Seventri Amandasari Manihuruk (27), Five Sitinjak (11), Gabe Roida Sitinjak (18), dan Rinto Sitinjak (23).
Sebelumnya: Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
Selanjutnya: Pos Indonesia Pastikan Tetap Penuhi Kewajiban ke Pemegang Sukuk Meski Pembayaran Ditunda
Artikel Terkait
- OTT Lagi, Kini Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Dicokok KPK
- Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
- Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun
- Tabrak Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas Terjepit
- Gunung Anak Krakatau Siaga, Disparekraf Lampung Evaluasi Festival Krakatau 2026
- Ciputra Gandeng Singapore Medical Group, Hadirkan Cancer Center
- Mendagri Minta Pemda & Dekranasda Identifikasi Potensi Kerajinan Wilayah
- Anggota DPR Dorong Edukasi Bahaya Ancaman Bom usai Teror di SDN Srengseng Sawah 15
