RUU Daerah Kepulauan Bakal Koreksi Pembangunan Berorientasi Daratan

Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan bakal mengoreksi pembangunan agar tidak selalu berorientasi ke daratan.
"Kita sudah mengakui sejak Deklarasi Djuanda bahwa Indonesia adalah negara kepulauan, tetapi ternyata selama ini kita berorientasi pada daratan," kata Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, Indonesia telah lama diakui dunia sebagai negara kepulauan sehingga kebijakan pembangunan seharusnya mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan secara lebih adil.
Andi menegaskan RUU Daerah Kepulauan tidak dimaksudkan untuk memberikan keistimewaan kepada daerah tertentu, melainkan menghadirkan kebijakan afirmatif agar daerah kepulauan memperoleh kesempatan yang setara dalam pembangunan.
Ia berharap regulasi tersebut mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, konektivitas, pengelolaan potensi daerah, hingga skema pendanaan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
"Sudah saatnya kita mengubah potensi strategis daerah kepulauan menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa," ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI R Graal Taliawo menilai saat ini negara belum memiliki pijakan spesifik untuk membangun daerah kepulauan,
Graal memandang, semangat utama RUU Daerah Kepulauan bukan menjadikan daerah semakin bergantung kepada pemerintah pusat, tetapi memperkuat kapasitas daerah untuk mengelola potensi yang dimiliki, terutama di sektor kelautan dan perikanan.
"RUU ini dalam rangka memaksimalkan potensi yang ada. Kita jangan berpikir agar daerah ini mengemis ke pemerintah pusat," kata dia.
Ia berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Sebelumnya: Hari Keadilan Internasional, Sumarsih Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Selanjutnya: Kuda Nil Moo Deng Ramal Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos?
Artikel Terkait
- Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
- Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya
- Tampang Maling Sadis Pembunuh Driver Ojol Saat Tidur di Tangerang
- Ledakan Terjadi di Gudang Amunisi Madiun
- Viral Sopir Pikap Dipergoki Mau Buang Limbah Tulang ke Kali Cisadane Bogor
- Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, 2 Tersangka Diperiksa Polda NTB
- Ortu Remaja Sidoarjo Bugil Saat Terima Pesanan Ojol Buka Suara
- 7 Ide Meal Prep di Bawah Rp 200.000 untuk Seminggu, Cocok untuk Pemula
