Awasi Bursa Mineral, OJK Akan Punya Komisioner Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah satu anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk memimpin pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui panitia seleksi (Pansel).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembentukan panitia seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis yang baru. Kalau minat untuk daftar, daftarnya ke pansel. Itu Insya Allah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi," kata Friderica di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/7/2026).
Friderica mengatakan, OJK juga mulai menyiapkan berbagai kebutuhan agar bursa tersebut dapat beroperasi sesuai target.
Persiapan itu meliputi pembangunan infrastruktur pendukung hingga penyusunan regulasi turunan, termasuk Peraturan OJK (POJK).
"Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, harapannya pansel segera terbentuk untuk segera terpilih kepala eksekutif, karena banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur kemudian peraturan. Paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada," ujarnya.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Pembentukannya merupakan tindak lanjut perubahan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "OJK Bakal Punya Komisioner Baru untuk Awasi Bursa Mineral, Target Beroperasi 2027", Klik untuk baca: https://investasi.kontan.co.id/news/ojk-bakal-punya-komisioner-baru-untuk-awasi-bursa-mineral-target-beroperasi-2027?source=home_headline.
Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo
Sebelumnya: Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
Selanjutnya: Pengiriman CPO dengan Kereta Api Naik 17,83 Persen pada Semester I
Artikel Terkait
- Sukses Digelar, Grid.ID Awards 2026 Berikan Apresiasi kepada Figur Publik Inspiratif Indonesia
- Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
- Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita
- 4 Tips Mix and Match Outfit Polkadot untuk Tampilan Chic dan Kekinian
- Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah
- Spesifikasi Kipas Angin Rp 11 Juta yang Ramai Disebut untuk Kopdes, Dipakai di Pabrik dan RS
- Taiwan Protes Kantornya Ditutup di Port Moresby, China Dukung Papua Nugini
- [HOAKS] Mahfud MD Informasikan Program Dana Bantuan Pensiun 2026
