Viral Pejabat Main Game saat Rapat Paripurna DPRD Madiun Ternyata Camat

Viral di media sosial menampilkan seorang diduga pejabat asyik bermain game saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Pejabat tersebut ternyata Camat Madiun.
Dalam video berdurasi 18 detik yang beredar, tampak seorang pria mengenakan jas dan peci berwarna hitam sedang fokus menatap layar ponselnya. Layar gawai tersebut menampilkan visual permainan game online.
Pria itu terlihat sangat serius memainkan ponselnya, meskipun suasana rapat paripurna terdengar sedang berlangsung dengan khidmat.Aksi pejabat itu pun banyak mendapat kecaman dari warganet.
Sosok pria yang asyik main game di ponsel saat sedang rapat paripurna itu adalah Camat Madiun Muskin Harjoko. Ia mengaku kaget atas kelakuan Camat Madiun yang bermain game saat sedang sidang paripurna.
"Itu bukan anggota Dewan. Itu camat. Kami semua juga kaget lihat video yang viral itu," ujar anggota DPRD Kabupaten Madiun Purwadi dilansir detikJatim, Sabtu .
Hal senada disebutkan oleh Anang Sujatno, anggota DPRD Madiun. Dia juga melontarkan bantahan yang sama. Anang memastikan bahwa pria yang terekam kamera sedang main game itu adalah Camat Madiun.
"Bukan. Bukan anggota DPRD itu, tapi Camat Madiun," tandas Anang.
Baca selengkapnya di sini.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Jangan Anggap Sepele Gigi Susu Berlubang, Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
Selanjutnya: Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
Artikel Terkait
- Gugur Dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, Serda Hengki Pernah 15 Tahun Tugas di Timika
- Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
- Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita
- Viral Anjing Husky Berdarah Dibacok di Babelan Bekasi, Pelaku Dicari
- Misteri Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya, dari Restoran di Jakpus hingga Malaysia
- Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba
- Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
- Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
