Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap

Polisi mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar atau ilegal dan narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Sabtu .
Penangkapan itu terjadi pada Kamis . Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin.
"Dari tangan Tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya.
Polisi kemudian mengembangkan hasil pengungkapan tersebut. Hingga dua orang berinisial M dan H yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil ditangkap.
"Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti," imbuhnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 1.188 butir obat keras berbagai jenis. Serta, satu paket kecil sabu dan uang tunai Rp 575 ribu.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: 4 Pelaku Penculikan Kacab Bank Ilham Divonis 8 Tahun Penjara
Selanjutnya: Pasar Rakyat-Budaya Jateng 2026 Mulai Dibuka, Tampilkan Ratusan Karya Seni
Artikel Terkait
- Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Ikuti Panen Raya TNI Serentak
- Bareskrim Serahkan 3 Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng
- KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
- Nasib Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK Usai Nobar Piala Dunia
- TPA Cipayung Depok Kebakaran, Api Menyala Besar
- Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
- Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
- Viral Burung Unta Berkeliaran di Jalanan Buahbatu Bandung Berhasil Dievakuasi, Ini Penyebabnya
