Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel

Polisi menangkap pria berinisial MY yang mengirimkan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.
"Betul ," kata Kanit Krimum Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Senin .
Polisi akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation untuk mendalami motif dan keterlibatan pelaku terkait teror bom.
"Untuk mengungkap dan menggali secara komprehensif motif maupun keterlibatan pelaku. Penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation melalui pemeriksaan barang bukti digital, analisis forensik serta pendekatan ilmiah lainnya," jelasnya.
Alpino mengatakan pelaku MY saat ini masih bersatus sebagai saksi. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada MY.
Berdasarkan penyidikan sejauh ini, pelaku berdalih hanya iseng saat melakukan ancaman teror bom tersebut.
"Untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Senin .
Namun pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku. Polisi bersama Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman, termasuk soal background pelaku.
"Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," ujarnya.
Simak Video 'Pramono Minta Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah Didalami':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Pemuda Asal Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Hilang Saat Menyeberang ke Keramba
Selanjutnya: Kritik Zlatan Ibrahimovic atas Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
- Ada 2 Juta Keluarga di Jabar Belum Memiliki Rumah, Sekda Jabar: 90.000 ada di Kota Bandung
- Mendiktisaintek: Kami Sangat Berharap Kesejahteraan Dosen Meningkat
- Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
- Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
- UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri
- 2 Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dilebur, Siswa Bakal Tempati Gedung Baru
- Kebocoran Gas Diduga Picu Ledakan di Rumah Mewah Medan, Lurah: Di Kompleks Ini Semua Pakai Gas Tanam
