Polisi Tangkap Lagi 4 Pemerkosa Gadis Sampang, 2 Orang Masih di Bawah Umur

Polisi kembali menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Total saat ini ada 17 orang yang sudah ditangkap.
"Saya sampaikan perkembangan kasus rudapaksa dengan 27 tersangka sampai saat ini sudah kita amankan sebanyak 17 tersangka dengan 16 orang pelaku. Artinya, ada satu pelaku yang menjadi tersangka 2 kasus," kata Kapolres Sampang AKBP Hartono, dilansir detikJatim, Senin .
Hartono mengatakan, dari empat pelaku yang baru ditangkap, dua orang masih berstatus anak di bawah umur. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Polda Jatim.
"Dua pelaku lainnya diamankan gabungan dari Ditres PPA dan PPO Polda Jatim bersama Polres Sampang." ujarnya.
Sejauh ini ada 17 pelaku yang sudah ditangkap. Sementara 10 lainnya saat ini masih berstatus buron dan masuk daftar pencarian orang .
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tindakan asusila ini ternyata tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah berlangsung enam kali dalam kurun Februari-Juni 2026. Para pelaku melancarkan aksi bejatnya di beberapa lokasi yang tersebar di tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Sampang, Camplong, dan Omben.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Detik-detik Penangkapan Ayah Tiri Bejat di Sampang!':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
Selanjutnya: Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
Artikel Terkait
- Kejagung Respons soal Rumah Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN
- BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK
- Viral Pemotor Tak Pakai Helm Nyelonong Masuk Tol Jagorawi
- Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan
- BBM Apa yang Cocok untuk Mitsubishi XForce HEV?
- Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemprov Sumut Investigasi Kelangkaan BBM
- Pengendara yang Nekat Lewat Trotoar Daan Mogot Jakbar Bakal Ditilang ETLE
- Habiburokhman: Presiden Tak Pernah Campuri Urusan Hukum Acara Pidana
