Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Dody menjelaskan, angkot yang terjaring operasi rata-rata berasal dari trayek Sukasari-Bubulak, trayek Ciheleut, Cipinang Gading-Merdeka, dan sejumlah trayek lainnya.
Hingga saat ini, total lebih dari 300 angkot yang ditarik dokumennya dan diberikan tanda tidak laik jalan.
Operasi ini menjadi langkah terakhir dari serangkaian proses yang telah dilalui dalam penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026.
KOMPAS.com/REGI PRATASYAH VASUDEWA Petugas Dishub Kota Bogor saat membawa angkot tua untuk dikandangkan di kantor, pada Selasa (14/7/2026).
Perwali tersebut tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor menargetkan untuk menertibkan sekitar 1.700 hingga 1.780 armada angkot tua secara bertahap.
Dody juga mengatakan, sejak dilakukan pemberhentian terhadap angkot yang telah melewati usia teknis, di beberapa titik jarak waktu kedatangan antarangkot atau headway mulai berkurang.
“Kemarin hasil survei di satu titik, di trayek 21 Baranangsiang-Ciawi. Dari headway dua menit, sekarang sudah, headway-nya lima sampai enam menit,” ujarnya.
Sebelumnya: Sorotan Kemlu Atas Aksi Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
Selanjutnya: Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka
Artikel Terkait
- Pilih BBM Sesuai Pabrikan: Hindari Kerugian Jangka Panjang Mesin
- Kisah Kelam Gigi Palsu George Washington, Presiden Pertama AS
- Mulai Hari Ini, Semua Jalur Stasiun Bogor Bisa Layani KRL 12 Gerbong
- Cewek Open BO yang Peras ASN di Medan Kerap Ganti Foto di Aplikasi
- Tampang Maling Sadis Pembunuh Driver Ojol Saat Tidur di Tangerang
- Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Cari Perlindungan dari Kekerasan Ibu, Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman
- Pilu ABG Tewas Saat Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia
- Ada 2 Juta Keluarga di Jabar Belum Memiliki Rumah, Sekda Jabar: 90.000 ada di Kota Bandung
