OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK. Tim KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen dari OTT tersebut.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin .
KPK belum menjelaskan terperinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat. Budi mengatakan nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Lalu Ahmad beserta enam orang lainnya direncanakan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Total ada 19 orang yang ditangkap. OTT ini berkaitan dengan penerimaan ke Bupati Lalu Ahmad dari proyek di Lombok Barat.
Pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status mereka.
Simak Video 'Bupati Lombok Barat Nobar Final Piala Dunia, Paginya Kena OTT KPK':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
Selanjutnya: Voltron Buka SPKLU Baru di Puri Indah, Ada 24 Titik Cas
Artikel Terkait
- Gunung Lewotobi Meletus Lagi Minggu Siang, Tinggi Kolom Abu 1,5 Kilometer
- Skenario Keji Anak Angkat di Nganjuk, Jadi Otak Pembunuhan Ayah, Jasadnya Dikubur di Samping Rumah
- Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
- Roy Suryo Minta Hakim Batalkan Status Tersangka, Klaim Tak Pernah Manipulasi Ijazah Jokowi
- 142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal
- Nomor Punggung 9 Persib Jadi Rebutan Dua Legiun Asing Anyar
- Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 19 Juli 2026, Cek Jam Keberangkatan hingga Malam
