KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Suap Pejabat Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Mencermati fakta-fakta dalam persidangan maupun dari keterangan para saksi yang dipanggil dalam penyidikan perkara pokok, KPK buka peluang melakukan pengembangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Penyidikan baru ini menyusul sejumlah nama yang muncul dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga pejabat Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Adapun Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp 300 jut kepada bos Blueray Cargo Group, John Field.
Majelis hakim menilai, John Field terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa John Field dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta," kata Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Hakim menyebutkan, perbuatan suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan petinggi Blueray Cargo lainnya, Andri dan Dedy Kurniawan Sukolo.
Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
John Field menyatakan menerima putusan hakim dan menyatakan tidak mengajukan banding, sedangkan untuk jaksa menyatakan pikir-pikir.
Menkeu Purbaya hendak mengecek
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menteri yang menaungi Direktorat Jenderal Bea Cukai merespons munculnya kembali nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam fakta persidangan perkara suap yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Purbaya mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan akan mengeceknya lebih lanjut.
"Wah saya enggak tahu, nanti saya cek ya?" kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Majelis hakim dalam persidangan yang memvonis bos Blueray Cargo John Field dan kawan-kawan, mengungkap sejumlah fakta persidangan, termasuk rincian pembagian uang yang tercatat dalam pembukuan internal Blueray Cargo.
Dalam pertimbangan putusan disebutkan, alokasi dana terbesar diberikan kepada pihak berkode "BC 1". Berdasarkan keterangan John Field di persidangan, kode tersebut merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.
Sebelumnya: JHT Dicairkan Kena PPh, Apakah Peserta Bayar Pajak Dua Kali?
Selanjutnya: Mendes Yandri Pastikan KDKMP Tak Matikan UMKM dan Warung di Desa
Artikel Terkait
- Menjemput Sehat dari Rumah-rumah Warga di Jember...
- Anwar Ibrahim Bertekad Usir Warga Israel dari Malaysia
- BI Ingin Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia
- Filipina Buka Pusat Pelatihan Eksorsisme Pertama di Asia, Libatkan Psikolog dan Ahli Saraf
- Mensos Sebut Penyaluran Bansos Akan Lewat Kopdes Merah Putih
- Lihat IG Pramono, Warga Langsung Bawa Kucing Sakit ke Klinik Hewan Keliling
- Iran Berterima Kasih ke Dunia Islam Atas Pemakaman Bersejarah Khamenei
- Promo Superindo Hari Ini 18 Juli 2026, Telur Premium Mulai Rp 20.000-an
