Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas

Diistirahatkan dari Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
Kepala Sekolah SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani mengatakan, saat ini RP dilarang mengajar dan diistirahatkan sementara sampai kasus yang dialaminya selesai.
"Untuk sementara Pak RP kita istirahatkan dulu mengajar di kelas sampai menunggu keputusan,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026), dilansir dari .
Sementara itu, YF selaku wali murid dari korban MR, menyebut bahwa RP kini juga tidak lagi menjadi wali kelas VI setelah puluhan wali murid meminta pihak sekolah menggantinya dengan guru yang lain.
"Sekarang bapak (RP) kemarin sudah diganti, yang ngajar jadi Bu Bena, sekarang jadi ganti guru," ungkapnya, Jumat (17/7/2026), dilansir dari Sripoku.
Menurut dia, wali murid juga sudah bertemu kepala sekolah.
Perkembangan terkini, sebagian anak yang menjadi korban juga sudah bersekolah seperti biasa, walaupun ada pula yang belum.
"Jadi anak-anak ini sebagian sudah sekolah ada juga yang beberapa tidak sekolah, terutama untuk kondisi kaki anak yang masih ada bekas masih memar," tandasnya.
Polisi Usut Laporan Korban
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah menyampaikan, ada enam orang siswa SD yang menjadi korban. Semuanya adalah murid kelas VI.
“Untuk keterangan dari terlapor RP sudah kita ambil. Terlapor merupakan wali kelas,” kata Dio, Jumat (17/7/2026), dilansir dari .
Dari hasil pemeriksaan RP, enam murid kelas VI itu dipukul menggunakan mistar kayu karena tak hafal perkalian.
Padahal, sepekan sebelumnya semua murid kelas sudah diminta untuk menghafal sebagai bekal ujian.
“Kemudian setelah dilakukan tes ujian perkalian, siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu,” terangnya.
Menurut Dio, mereka tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut untuk menindaklanjuti laporan korban.
"Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macam. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya: Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya
Selanjutnya: Meriah! BEC 2026 Padukan Nilai Historis, Budaya hingga Fashion Global
Artikel Terkait
- Gunung Anak Krakatau Mereda tapi Masih Siaga, Erupsi Terakhir 11 Juli 2026
- Kontribusi Besar LALIGA di Final Piala Dunia 2026, Sumbang 24 Pemain!
- Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan
- DWP Kemensos Dampingi 'Para Tersayang' di Jombang Lewat Program ATENSI
- Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara
- IPW Apresiasi Sikap Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
- Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
- China Kebut Ambisi AI, Targetkan Jadi Nomor Satu Dunia Lima Tahun Lagi
