Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai

Perselisihan panas hingga viral di medsos antara pemilik usaha Sintya Tailor dan pelanggannya, RHW, di Badung, Bali, berakhir damai. Kedua pihak dipertemukan di kantor polisi untuk mediasi.
Dilansir detikBali, Senin , mediasi digelar di Polsek Abiansemal pada Minggu sore. Dalam pertemuan tersebut, pemilik Sintya Tailor, Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, dan RHW menjelaskan duduk perkara kejadian itu.
Keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Mereka sudah membuat surat pernyataan dan tidak melanjutkan persoalan itu ke ranah hukum.
Kapolsek Abiansemal, Kompol I Nengah Sona, mengatakan pihaknya memfasilitasi kedua pihak untuk bertemu dan mediasi. Dia menyebutkan keduanya memilih berdamai.
Sebelum mediasi, Tiadnyani juga meminta maaf melalui akun Facebook pribadinya. Klarifikasi itu disampaikan setelah video dirinya terlibat cekcok dengan pelanggan hingga melontarkan kalimat hinaan bermuatan suku, agama, ras, antargolonggan viral di media sosial.
"Tiang minta maaf dan ampura sareng semeton sareng sami kalau ada salah dengan pelanggan. Tiang tidak pernah mengejek dan menghina sesama orang Bali maupun orang luar Bali sedunia se-Indonesia," tulis Tiadnyani.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Gadis ABG di Jayapura Cekcok dengan Ibu Angkat Berujung Tewas Dibakar
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
Selanjutnya: Di Depan Prabowo, Menkop Ingin Koperasi Kembali Jadi Sokoguru Perekonomian
Artikel Terkait
- Ada Dugaan Motif Pembunuhan Dalam Temuan Kerangka Manusia di Sukabumi, Polisi Bekuk Terduga Pelaku
- Menggila, Harga Tiket "Resale" Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 41 Miliar
- Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang
- Lari Sambil Dorong Stroller, Tren Baru Orang Tua Muda Jakarta Jaga Kebugaran
- Bio Farma Luncurkan Vaksin Demam Tifoid, Bisa Diberikan Mulai Usia 6 Bulan
- Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
- Promo PLN Tambah Daya 50 persen, Begini Caranya via Aplikasi PLN Mobile
- Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok
