Patroli Gabungan, Petugas Tutup 20 Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan PT Antam Bogor

Tim gabungan menggelar patroli Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Hasilnya, ditemukan puluhan akses tambang emas ilegal dan langsung ditutup.
Corporate Secretary PT Antam Wisnu Danandi mengatakan, operasi yang melibatkan 118 personel gabungan seperti TNI, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Denpom, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon dan aparatur wilayah ini digelar pada 15-17 Juli 2026.
"Selama tiga hari pelaksanaan, tim gabungan melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di kawasan IUP Pongkor," kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penutupan akses tambang ilegal, merusak lubang tambang yang masih aktif digunakan, serta menertibkan berbagai fasilitas penunjang aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hasil operasi mencatat, penutupan 20 akses tambang ilegal, penertiban 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta pengamanan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
"Patroli terpadu ini merupakan bentuk nyata sinergi Antam bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor," ungkapnya.
Wisnu menegaskan, bahwa penyelesaian persoalan penambang ilegal tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
"Penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin membutuhkan sinergi yang berkesinambungan. Selain penertiban, diperlukan pula upaya edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta solusi yang berkelanjutan," tambahnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan patroli terpadu secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor yang merupakan objek vital nasional.
Sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pertambangan yang baik.
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Upaya penanganan PETI memerlukan kerja sama yang berkelanjutan agar keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan operasional pertambangan dapat terus terjaga," katanya.
Sebelumnya: Astrolog Sebut 4 Zodiak yang Paling Beruntung di Akhir Juli 2026, Ada Leo
Selanjutnya: Soal Kasus Pemerkosaan di Sampang, Polisi Ingatkan Orangtua Perketat Awasi Pergaulan Anak
Artikel Terkait
- DPRD Minta Maaf atas Peretasan 1,2 Juta Data Warga, Pemprov Diminta Tak Kalah Pintar dari Hacker
- Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota
- Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, 2 Tersangka Diperiksa Polda NTB
- Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
- Prabowo Terkesan CEO Inpex Bisa Bahasa Indonesia: Tak Banyak yang Mau Belajar
- Fakta Baru Kasus Pengadaan Buah MBG Rp 170 Juta, Dua Pihak Merasa Dirugikan
- Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
- Guru SD di Lubuklinggau Akui Pukul Siswa yang Tak Hafal Perkalian Pakai Mistar
