Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI

Sebelumnya: Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
Selanjutnya: Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
Artikel Terkait
- OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
- KLHN 2026: AHM Dorong Transformasi Layanan Berbasis Empati
- TPA Cipayung Depok Kebakaran, Api Menyala Besar
- Kala Trump Kritik Taktik Inggris yang Kalah dari Argentina di Piala Dunia
- Bekas Lahan Sampah di Sukmajaya Depok Kebakaran, 2 Orang Berhasil Dievakuasi
- Menkop Dialog dengan 10 Asosiasi Desa di RI, Tuntaskan Persoalan KDKMP
- Memanas! AS Gempur Kota Pembangkit Nuklir Iran
- Don Ritto Pernah Kelola Restoran deClan Bareng Eks Jampidsus Febrie, tapi Bantah Korupsi
